Badan Kepegawaian Negara (BKN) di masa “New Normal” memastikan kepada publik bahwa proses bisnis layanan di bidang kepegawaian akan tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan interaksi fisik. Hal itu mencakup pula penyelenggaraan Ujian Dinas PNS yang kemudian dilakukan secara online (melalui media daring). Penggunaan media daring dalam pelaksanaan ini memiliki kelebihan dalam hal efisiensi biaya dibandingkan dengan pelaksanaan konvensional, tanpa mengurangi efektifitas kegiatan itu sendiri.

Pada tanggal 30 Juni 2020 telah terlaksana Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II di UPT BKN Bengkulu. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Badan Kepegawaian Negara dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti sebanyak 35 peserta dengan rincian 32 peserta ujian dinas tingkat I dan 3 peserta ujian dinas tingkat II.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur CAT BKN pada umumnya dan ditambahkan protokol Covid-19.

Categories: Berita